kievskiy.org

Apa Saja Syarat Hewan Kurban? Simak Ketentuan Lengkapnya di Sini

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pikiran Rakyat/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Jelang pergantian bulan komariah, Dzulhijjah 1444 H, ibadah utama yang dianjurkan Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34 adalah berkurban. Namun sebelum berkurban, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Muslim, yakni syarat hewan seperti apa saja yang bisa dijadikan kurban.

Allah SWT dalam firmannya mengatakan, kurban termasuk sunah muakkad bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki. Kemudian, apa-apa yang diperintahkan-Nya pasti memiliki konsekuensi maupun hikmah yang tak mungkin teringkari, sebagaimana telah tejadi pada orang-orang terdahulu.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)

Baca Juga: Kisah Jemaah Haji yang Berlayar dengan Kapal Laut Sebelum Tiba di Tanah Suci

Ayat tersebut sekaligus menerangkan, kurban adalah salah satu bentuk ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan Muslim pada perintah Allah dan melaksanakan perintah-Nya itu merupakan sebagian dari esensi keimanan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang mampu dan hendak berkurban, ikutilah syariat-syariat yang telah ditetapkan oleh Islam agar ibadah tersebut menjadi nilai pengorbanan yang semata-mata untuk mencari ridho Allah SWT.

Salah satu dari banyaknya serba-serbi aturan kurban yang perlu ditaati Muslim, yang tak kalah penting adalah mengetahui kriteria, ketentuan, atau syarat hewan yang bisa dijadikan kurban.

Berdasarkan pendapat para ulama, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenag, ada 3 ketentuan utama hewan yang bisa dijadikan kurban, di antaranya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat