kievskiy.org

Menggali Lebih Dalam tentang Rakaat Salat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat?

Salat Tarawih.
Salat Tarawih. /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim, menyaksikan penuh semangat dalam memperbanyak ibadah. Salah satu amalan yang banyak dilakukan adalah salat tarawih.

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan pendapat yang menarik, terutama terkait jumlah rakaat yang seharusnya dilakukan. Dalam beberapa mazhab, perdebatan mengenai perbedaan jumlah rakaat ini telah lama menjadi topik diskusi yang menarik.

Salat tarawih, sebuah ibadah sunnah yang dilakukan selama bulan Ramadan, telah menjadi bagian penting dari kegiatan keagamaan umat Muslim di seluruh dunia.

Namun, dalam melaksanakan salat ini, muncul perbedaan pendapat yang signifikan terkait jumlah rakaat yang seharusnya dilakukan. Beberapa mazhab menekankan pada jumlah tertentu, sementara yang lain memperbolehkan fleksibilitas yang lebih besar.

Pertama-tama, mari kita lihat pandangan yang berbeda dari empat mazhab utama dalam Islam: Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hanbali. Setiap mazhab memiliki pendekatan yang unik terhadap salat tarawih, yang tercermin dalam jumlah rakaat yang dianjurkan.

  1. Mazhab Hanafi: Menurut pendapat Mazhab Hanafi, yang dipimpin oleh Imam Abu Hanifah, salat tarawih sebaiknya dilakukan dalam rangkaian 4 rakaat dengan pemisahan salam setelah setiap 2 rakaat. Namun, ada juga fleksibilitas untuk melakukan 2, 6, atau 8 rakaat dengan satu salam di akhir.
  2. Mazhab Maliki: Pendapat Mazhab Maliki, yang dipimpin oleh Imam Malik bin Anas, cenderung memperbolehkan lebih banyak variasi dalam jumlah rakaat. Mereka berpendapat bahwa tidak ada batasan pasti untuk jumlah rakaat tarawih, dengan beberapa sumber menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melakukannya hingga 36 rakaat.
  3. Mazhab Syafi'i: Imam Asy-Syafi'i menyatakan bahwa salat tarawih sebaiknya dilakukan dalam rangkaian 20 rakaat. Namun, beliau juga mencatat bahwa ada kebiasaan di Madinah dan Makkah yang memperbanyak hingga 39 rakaat, meskipun jumlah ini tidak dianggap sebagai standar yang diharapkan.
  4. Mazhab Hanbali: Mazhab Hanbali, yang dipimpin oleh Imam Ahmad bin Hanbal, juga memperbolehkan fleksibilitas dalam jumlah rakaat tarawih. Mereka berpendapat bahwa yang terbaik adalah sekitar 20 rakaat, tetapi tidak ada batasan pasti yang ditetapkan.

Meskipun perbedaan ini mungkin tampak membingungkan bagi beberapa orang, ada kesamaan yang penting untuk diperhatikan. Semua mazhab sepakat bahwa salat tarawih adalah ibadah yang dianjurkan dan bahwa tidak ada batasan pasti dalam jumlah rakaat yang seharusnya dilakukan. Ini memberikan umat Muslim ruang untuk menyesuaikan ibadah mereka sesuai dengan keyakinan dan kebiasaan mereka sendiri.

Namun, dalam konteks perbedaan ini, penting untuk diingat pesan penting dari Nabi Muhammad SAW tentang kualitas ibadah daripada kuantitasnya. Beliau pernah bersabda, "Sebaik-baik salat adalah yang lama berdirinya." Oleh karena itu, lebih penting bagi umat Muslim untuk menjalankan salat tarawih dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan, daripada terjebak dalam perdebatan mengenai jumlah rakaat.

Selain itu, ada juga aspek lain dari salat tarawih yang perlu dipertimbangkan, yaitu salat witir. Salat witir, yang merupakan penutup dari salat malam, adalah salat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan setelah salat tarawih. Meskipun ada variasi dalam jumlah rakaat yang dilakukan untuk witir, yang paling umum adalah 3 rakaat. Namun, juga diperbolehkan untuk melakukan antara 1 hingga 11 rakaat witir.

Penutup dengan Salat Witir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat