kievskiy.org

Tergiur Berangkat Haji Tanpa Antre, Ibadahnya Bisa Jadi Tak Sah

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat Indonesia agar jangan sampai melakukan ibadah haji secara 'ilegal' alias tidak sesuai prosedur. Sebab, berdasarkan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Kerajaan Arab Saudi, ibadah haji tersebut dianggap tidak sah.

"Pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan, siapapun jamaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadahnya tidak dianggap sah," katanya, Selasa 30 April 2024.

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai tindakan tegas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menertibkan mereka yang menyalahgunakan visa di luar ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan ibadah haji hanya berlaku dua visa, yakni visa haji dan mujammalah. Sementara visa lainnya seperti visa ziarah dan ummal (pekerja) tidak bisa digunakan untuk berhaji.

Oleh karena itu, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur dengan tawaran-tawaran dapat berhaji tanpa melalui antrean yang beredar di media sosial.

Apalagi, di media sosial ditemukan seseorang yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa antrean lewat visa ziarah maupun ummal. Padahal, penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kemudian di samping itu, rata-rata daftar tunggu calon jamaah haji reguler Indonesia lebih dari 20 tahun.

"Disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq F. Al Rabiah, dengan jelas peraturan-peraturan di Kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji. Pasti akan ada tindakan tegas dari sana," tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Ada Sanksi

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah mengatakan bahwa akan memberikan sanksi bagi mereka yang memaksakan beribadah haji secara non prosedural.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat