kievskiy.org

Bolehkah Menggabungkan Akikah dan Kurban? Simak Ketentuannya

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pixabay/reetdachfan

PIKIRAN RAKYAT - Bolehkah menggabungkan niat akikah dan kurban? Pertanyaan ini kerap muncul dari para umat muslim menjelang Idul Adha tiba. Banyak yang berpikir jika akikah dan kurban memiliki makna yang sama, namun ternyata berbeda.

Akikah merupakan penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, sedangkan kurban adalah penyembelihan hewan di hari raya Idul Adha sebagai wujud ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Hukum akikah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad, mendekati wajib dan menjadi tanggung jawab orang tua, bukan anak. Sementara hukum kurban bagi orang yang mampu adalah sunnah muakkad bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan.

Lantas apakah boleh menggabungkan niat akikah dan kurban?

Dikutip dari laman MUI, berdasarkan keterangan ulama fiqih, pendapat pertama mengatakan tidak boleh menggabungkan niat kurban dan akikah.

Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar Alhaitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj yang mengatakan bahwa niat kurban dan akikah tidak boleh digabungkan dalam satu amalan.

Hal ini karena meski jenis dan praktik keduanya serupa, yaitu sama-sama menyembelih hewan, tetapi tujuan kedua ibadah tersebut berbeda. Kurban bertujuan untuk mensyukuri nikmat hidup, sementara tujuan akikah adalah mensyukuri kelahiran anak.

Jika ibadah kurban dan akikah digabungkan, maka hanya mendapat pahala salah satunya.

وظاهر كلام الاصحاب انه لو نوى بشاة الاضحية والعقيقة لم تحصل واحدة منهما وهو ظاهر لان كلا منهما سنة مقصودة

“Perkataan yang jelas dari Ashab (ulama Syafiiyah), bahwa jika seseorang menyembelih satu ekor kambing dengan niat kurban dan akikah, maka pahala salah satunya tidak diperoleh. Hal ini sudah jelas karena keduanya sama-sama dituntut untuk dilakukan.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat