kievskiy.org

Bolehkah Orang yang Belum Akikah Berkurban di Hari Raya Idul Adha?

Ilustrasi hewan kurban Idul Adha 2024.
Ilustrasi hewan kurban Idul Adha 2024. /Antara/Makna Zaezar

PIKIRAN RAKYAT - Bolehkah orang yang belum akikah melaksanakan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha? Pertanyaan ini sering terlontar menjelang Idul Adha di setiap tahunnya.

Perlu dipahami bahwa akikah dan kurban adalah dua ibadah berbeda dengan hukum dan tujuan yang berbeda pula. Akikah merupakan penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, sedangkan kurban adalah penyembelihan hewan di hari raya Idul Adha sebagai wujud ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Hukum akikah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad, mendekati wajib dan menjadi tanggung jawab orangtua, bukan anak. Sementara hukum kurban bagi orang yang mampu adalah sunnah muakkad bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, seperti yanh sudah Pikiran-Rakyat.com rangkum dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk Anda.

Tidak sedikit umat Islam yang bertanya-tanya apakah boleh melaksanakan kurban tetapi belum melaksanakan akikah?

Jawabannya, boleh. Seperti yang sudah dijelaskan, karena jelas akikah dan kurban adalah dua ibadah yang memiliki makna serta tujuan berbeda.

Akikah memiliki makna penyembelihan hewan atas dasar rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya, sedangkan kurban adalah penyembelihan hewan dengan tujuan beribadah semata-mata kepada Allah SWT pada saat waktu tertentu, yaitu pada saat hari raya Idul Adha.

Berikut beberapa pertimbangan yang bisa membantu Anda menentukan mana yang didahulukan, Akikah atau Kurban?

- Kemampuan finansial: Jika Anda memiliki keterbatasan dana, dahulukan kurban karena waktunya terbatas.

- Kesehatan anak: Jika anak Anda masih kecil dan belum kuat, dahulukan akikah untuk menghindari risiko kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat