kievskiy.org

Kemandirian Ekonomi Berbasis Pesantren

null
null

BERBICARA tentang kemandirian merupakan topik yang sangat menarik  untuk  dikaji terlebih jika dikaitkan dengan kemandirian ekonomi ummat.  Kemandirian dapat didefinisikan sebagai  suatu keadaan ketika seseorang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya, mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi, memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas tugasnya, dan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya (Mu’tadin, Zainun, 2002).  Kemandirian bagi seorang  muslim adalah lambang perjuangan semangat jihad (fighting spirit) yang sangat  mahal harganya (Tasmara, 2008).

Jika dikaitkan dengan masalah ekonomi ummat, kemandirian ekonomi ummat pada dasarnya merupakan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa bergantung pada orang lain. Menurut  Columbia Law School (2016) dalam kemandirian ekonomi paling tidak terdapat tiga hal yang melekat yaitu 1) Membangun ekonomi nasional secara mandiri yang bebas dari ketergantungan pada ekonomi negara lain, tetapi didasarkan pada kekuatan sumber daya domestik, 2) membangun ekonomi yang berorientasi pada kemakmuran rakyat, dan 3) menentang dominasi ekonomi dan penjajahan dengan tidak mengesampingkan kerjasama ekonomi internasional.  

Permasalahan yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan kemandirian ummat pada umumnya dapat dikatakan  masih belum mandiri, bahkan masih jauh dari kemandirian. Hal ini tampak dari beberapa parameter ketidakmandirian ummat, antara lain tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran,  sumberdaya alam yang startegis masih dikuasai oleh  asing.    kebutuhan pangan bagi rakyat yang semakin tergantung dari import, produsen yang memproduksi kebutuhan umat, hampir semuanya dikuasai minhum (nonumat),  dan asset bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah masih kecil, selebihnya adalah didominasai lembaga keuangan konvensional.     

Berdasarkan fenomena tersebut, timbul pertanyaan bagaimana mempercepat kemandirian ekonomi ummat, langkah apa yang harus ditempuh.  Bahasan selanjutnya mencoba untuk memaparkan tentang kemandirian ummat dengan menempatkan pesantren sebagai lokomotif perubahan. Seperti diketahui  Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pusat penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kedatangan agama Islam  di Indonesia.

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang tertua di Indonesia telah menunjukan kemampuanya dalam mencetak kader-kader ulama dan turut berjasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pondok pesantren mempunyai  peranan penting dalam perkembangan  daerah khususnya pada bidang ilmu  keislaman dan sosial budaya karena dapat  merubah daerah dari keterbelakangan dan  menjadikannya sebagai suatu senjata  dalam menghadapi jaman sekarang yang  mulai sangat menghawatirkan. Pesantren  juga menjadi salah satu lembaga  pendidikan yang dapat menjadikan  generasi muda yang tangguh dalam  bersaing pada zaman global yang  tentunya berlandaskan islam.

Beberapa hasil kajian menunjukkan bahwa  Keberadaan pondok pesantren (ponpes) dinilai punya pengaruh positif bagi negeri ini (Zubaedi, 2007 ; Yusuf, Choirul Fuad dan Suwito NS. et. al., 2010 ; Rizal Muttaqin, 2011; Nadzir, M, 2015 ; Ningsih, T. R., 2017). Paling tidak terdapat tiga potensi yang dimiliki oleh pesantren dalam kemandirian ekonomi ummat yaitu 1) potensi santri; (2) potensi masyarakat sekitar pesantren; (3) potensi zakat dan wakaf umat. Dengan potensi yang dimiliki, lembaga pendidikan keagamaan tersebut bisa menciptakan kemandirian ekonomi dan membangun bangsa.

Bila potensi ini dioptimalkan, maka bakal mampu mewujudkan kemandirian usaha di ponpes sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan wilayah sekitarnya. pesantren mandiri setidaknya memiliki usaha yang profesional guna mendukung operasional pesantren dan unit pendidikan belajar mengajar yang terarah dan sistematis, sehingga  dampak kehadiran pesantren secara lebih luas mampu menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan dan pengangguran untuk menyejahterakan masyarakat.

Potensi pesantren dengan kemandirian, daya juang dan kewirausahaan menjadi faktor penting dalam kesuksesan pemberdayaan ekonomi,  karena pesantren itu satu komunitas besar.   

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan model yang mampu menjadikan pesantren sebagai lokomotif kemandirian ekonomi ummat. Salah satunya adalah model optimalisasi Pesantren melalui pembentukan Lembaga amil zakat di Pesantren, Model ini memperhatikan tiga potensi ekonomi yang dimiliki oleh pesantren yaitu Santri, Masyarakat sekitar dan potensi zakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat