kievskiy.org

Berebut Trotoar

FOTO ilustrasi trotoar.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
FOTO ilustrasi trotoar.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR

TROTOAR mendadak menjadi trending topics pada akhir pekan pertama September 2019. Beberapa televisi nasional ramai-ramai mengangkatnya sebagai topik dialog pagi pada Ahad 8 September dengan menyoroti fungsi utama trotoar apakah sebagai tempat bagi pejalan kaki atau ruang terbuka bagi pedagang kaki lima. Topik ini menghangat terkait rencana Gubernur DKI Anies Baswedan menata trotoar ibu kota agar dapat digunakan berjualan. Selain menuai pro dan kontra, banyak pihak menyangsikan kesanggupan Pemprov DKI menata trotoar dan menertibkan pedagang kaki lima.

Kompleksitas penataan trotoar bukan hanya fenomena Jakarta. Kalau saja di beberapa daerah trotoar tidak menjadi isu publik bukan karena tidak ada persoalan, namun lebih karena pemerintahnya abai, atau mungkin karena terjadinya benturan kepentingan dalam memanfaatkan trotoar sudah dianggap sebagai hal yang lumrah.

Pengunjung Kota Bandung dapat menikmati trotoar sebagai ruang publik yang nyaman di Jalan Dago, khususnya di ruas  perempatan Jalan Merdeka dan perempatan DIpati Ukur, atau di sekitar Gedung Merdeka. Meski Pemerintah Kota Bandung telah melarang pedagang kaki lima berjualan di titik-titik tertentu, namun di tempat-tempat tadi, pejalan kaki tidak bisa menikmati nyamannya trotoar seperti Jalan Dago atau kawasan Gedung Merdeka.

Di luar titik-titik yang dinyatakan sebagai zona merah bagi PKL, trotoar menjadi rebutan banyak pihak. Selain surga bagi PKL, trotoar kerap dijadikan jalan bebas hambatan bagi pengguna motor khususnya ketika jalanan macet. Celakanya banyak kios permanen berdiri di atas trotoar, sehingga pejalan kaki harus menggunakan bahu jalan, yang sudah beralih fungsi menjadi tempat parkir liar.

Benturan kepentingan dalam pemanfaatan trotoar tidak hanya terjadi di jalan-jalan  protokol. Di jalan-jalan arteri trotoar habis digunakan pedagang atau tempat parkir. Beberapa jalan arteri di Kota Bandung terasa menyempit dan makin sumpek dan semrawut. Banyak penghuni rumah menempatkan roda untuk berjulan di “panyaweran” (tempat jatuhnya air hujan dari genting) yang merupakan bibir jalan. Kondisi seperti ini memaksa pejalan kaki yang lewat berjalan agak ke tengah. Persoalan tambah pelik ketika di depan roda ada motor atau mobil pembeli yang parkir. Pejalan kaki harus menyelinap di antara deretan motor jika tidak ingin tersambar kendaraan yang lalu lalang di tengah jalan.

Semrawutnya pengaturan pemakaian  jalan yang berujung terampasnya hak pejalan kaki atas trotoar yang nyaman mengingatkan saya pada cerita kondisi kota kuno Anatolia di Turki pada 2000 tahun sebelum Masehi. Seperti dituliskan  Spiro Konstantine Kostof dalam The City Assembled (1992), trotoar yang ada di kota Anatolia kala itu tidak menggunakan separator sehingga pejalan kaki harus berebut tempat dengan pengguna jalan lainnya.

Sejarah trotoar berhubungan dengan pengalaman penguasa Eropa menata kotanya. Di Inggris, sebelum menjadi simbol kekuatan rakyat dan wujud pemuliaan terhadap pejalan kaki, trotoar sempat difungsikan sebagai pemisah antara satu bangunan dengan bangunan lain. Trotoar terbuat dari batu, sehingga jika satu bangunan terbakar, kobaran api tidak menjalar ke bangunan lain. Fungsi trotoar sebagai penyekat antarbangunan diberlakukan di Inggris pada masa Raja Charles II, tepatnya pasca terjadinya kebakaran hebat di London, yang melahap bangunan-bangunan kayu di sekitar Sungai Thames.

Kini London menjelma menjadi kota yang sangat menghargai pejalan kaki. Trotoar dibangun luas, datar, dan nyaman ditapaki.  Etalase toko di kanan-kiri jalan menjadi mozaik yang menambah keindahan trotoar sebagai pilar penyangga ruang publik di pusat kota.

Trotoar benar-benar dijaga. Hak pejalan kaki benar-benar dihormati. Trotoar diperlakukan sebagai kulit wajah kota, yang dirawat bukan sekedar untuk memelihara kecantikan kotanya, tetapi juga menjaga fungsi-fungsi jaringan di bawah kulitnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat