kievskiy.org

Premium dan Pertalite Hilang Demi Emisi, Rakyat di Jalanan Makin Sulit Bikin Dompet Terisi

Warga mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat 24 Desember 2021.
Warga mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat 24 Desember 2021. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Tahun 2022 tinggal menghitung hari. Demikian pula nasib premium dan pertalite.

Secara bertahap, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan meniadakan penjualan premium dan pertalite di seluruh SPBU di Indonesia.

Dengan dihapuskannya premium dan pertalite, bensin yang dijual di SPBU hanyalah bensin dengan kadar oktan atau research octane number (RON) di atas 91.

Premium adalah bensin dengan RON 88 dan pertalite termasuk RON 90. Rencananya, bensin premium dahulu yang akan ditiadakan dari pasaran.

Selama masa transisi, premium akan disubstitusi pertalite. Setelah itu, pertalite pun akan dihapuskan.

Baca Juga: 'Tank Perang' Misterius yang Mengapung di Laut Natuna Riau Ditemukan, TNI AL Lakukan Investigasi

Baca Juga: Ambang Batas Capres Akan Alot, Presidential Treshold Bisa Jadi Istilah yang Bikin Pengang Telinga Tahun 2022

Dengan demikian, khusus untuk BBM jenis bensin, SPBU hanya menjual mulai dari bensin dengan RON 91 ke atas atau mulai dari pertamax.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM, Soerjaningsih mengatakan, pencabutan premium dan pertalite dari pasaran dilakukan karena alasan lingkungan.

Bensin dengan RON 91 ke atas, lebih ramah lingkungan. Hal itu sekaligus menunjukkan tekad kuat dan keseriusan Pemerintah Indonesia menyelamatkan lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat