kievskiy.org

Rakyat Berdaulat, Upaya Melanggengkan Kekuasaan Harus Dicegah

Pengunjuk ­rasa tersungkur terkena semprotan water canon di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2020. Aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja kala itu ber­akhir ricuh.
Pengunjuk ­rasa tersungkur terkena semprotan water canon di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2020. Aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja kala itu ber­akhir ricuh. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu adagium demokrasi yang sangat populer yaitu, "Kedaulatan berada di tangan rakyat". Penyalurannya lewat pemilihan umum yang jujur, bebas, langsung, dan adil.

Bahwa kekuasaan mesti dibatasi juga menjadi salah satu prasyarat, meski dalam praktik, selalu ada celah untuk merekayasanya.

Masalahnya, setelah rakyat memberi mandat, kekuasaan berpindah tangan sepenuhnya kepada eksekutif dan legislatif sebagai penerima mandat.

Jika rakyat merasa mandat yang diberikannya justru disalahgunakan, tetap tidak bisa mencabut mandat tersebut begitu saja.

Baca Juga: Jokowi Disebut Ganti Strategi Gerakan 3 Periode di Bawah Kendali Mensesneg Pratikno

Baca Juga: Suruh Menteri Diam Soal 3 Periode, Jokowi Dinilai Makin Seram Karena Gerak Senyap Via Jalur Lain

Jika secara konstitusional kesempatan ke sana tidak bisa dipenuhi, satu-satunya cara adalah turun ke jalan.

Pergantian dari Orde Lama ke Orde Baru, demikian juga dari Orde Baru ke Reformasi, ditempuh lewat pilihan terakhir itu.

Ketika semangat reformasi sedang naik-naiknya, salah satu upayanya, melakukan amendemen UUD 1945. Landasan konstitusi jadilah seperti yang kita alami sekarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat