kievskiy.org

Polemik Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024, Dinilai Hanya Untungkan Partai Lama

Ilustrasi Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ilustrasi Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pengamat mengkritik wacana nomor urut parpol tak diubah pada Pemilu 2024, lantaran dinilai tidak mencerminkan asas keadilan dan hanya menguntungkan partai lama yang sudah lolos parlemen.

Empat bulan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Hari ini, kita akan mengetahui parpol mana saja yang akan menjadi peserta kontestasi di ajang pesta demokrasi rakyat Indonesia 2024 mendatang.

Suka atau pun tidak suka, parpol menjadi bagian dari iklim demokrasi. Mereka memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis.

Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran parpol dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah.

Baca Juga: Gerindra Pilih Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024: Lebih Mudah Sosialisasi

Selain penetapan parpol, KPU pun pada hari yang sama akan melakukan pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024. Data terakhir menyebutkan, ada delapan belas parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Jumlah tersebut mencakup 9 parpol yang menduduki parlemen saat ini dan 9 parpol baru.

Khusus untuk parpol parlemen, sudah tidak lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual, dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Sementara, 9 parpol yang tengah melakukan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: PAN Tidak Persoalkan Nomor Urut Partai di Pemilu 2024: Bukan Hal Substantif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat