kievskiy.org

Indonesia Negara Paling Kecanduan Gawai

Ilustrasi kecanduan gawai.
Ilustrasi kecanduan gawai. /Pexels/Adrienn

PIKIRAN RAKYAT - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, candu memiliki berbagai arti. Awalnya, candu dimaknai sebagai getah kering pahit berwarna cokelat kekuning-kuningan yang diambil dari buah Papaver somniferum.

Candu ini dapat mengurangi rasa nyeri dan merangsang rasa kantuk serta menimbulkan rasa ketagihan bagi yang sering menggunakannya.

Makna kedua, yaitu cairan kental berwarna hitam yang keluar dari rokok yang diisap yang melekat pada pipa.

Ketiga, candu adalah sesuatu yang menjadi kegemaran. Makna ketiga ini menjadi sangat luas maknanya. Tak terbatas pada opium, rokok, atau narkoba.

Baca Juga: Kisah Pilu Almarhumah Nur Riska, Mahasiswa UNY yang Berjuang Bayar Uang Kuliah

Kini, ada kecanduan bekerja, kecanduan berjudi, kecanduan makan, kecanduan pornografi, kecanduan berjudi, kecanduan berbelanja, dan lainnya. Dan, yang makin menjadi tren adalah kecanduan terkait dengan gawai seperti media sosial atau gim.

Mengenai pergawaian ini, sebuah firma riset yaitu data.ai, beberapa waktu lalu merilis hasil laporannya dengan judul State of Mobile 2023. Salah satunya, menempatkan Indonesia pada posisi pertama sebagai negara yang rakyatnya paling lama berkutat dengan gawai dalam sehari.

Laporan itu menunjukkan, sepanjang tahun 2022, rata-rata rakyat Indonesia menggunakan gawai dalam sehari mencapai 5,7 jam (342 menit). Lebih lama 18 menit dibanding tahun 2021 yaitu 5,4 jam (324 menit).

Makin kecanduannya warga Indonesia terhadap gawai, tak lepas dari pandemi Covid-19 yang memaksa orang-orang tetap di rumah dan menjadikan gawai sebagai sarana untuk ‘mempermudah’ kehidupan sehari-hari. Mulai dari belanja, bersilaturahmi, bekerja, berwisata virtual, hingga belajar bagi murid TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat