kievskiy.org

Meski Berada di Tempat Ibadah, Jangan Asal Scan QRIS!

Ilustrasi scan QRIS.
Ilustrasi scan QRIS.

PIKIRAN RAKYAT - Dengan adanya kasus ini, para pengurus DKM yang menyediakan fasilitas QRIS di masjid diharapkan rutin mengecek keberadaan QRIS tersebut. Hal itu untuk menghindari terulangnya kembali kasus serupa, serta menghilangkan keraguan umat, baik itu yang bersedekah, berinfak, maupun berzakat lewat QRIS masjid.

Ada saja modus penipuan baru yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. Bahkan, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, tempat ibadah pun tak luput dari sasaran pelaku kejahatan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, ditemukan stiker quick response code Indonesian Standard (QRIS) palsu di sejumlah masjid di Jakarta Selatan hingga Tangerang Selatan. Stiker QRIS palsu itu di antaranya ditempel di kotak-kotak amal masjid. Viralnya kasus penipuan dengan modus mengganti QRIS kotak amal masjid ini bermula dari penemuan QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan, yang terekam CCTV masjid. Kode QRIS palsu di kotak amal masjid itu bernama ”Restorasi Masjid”.Saat ini, kasusnya dalam penanganan aparat kepolisian.

Selain di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, pemasangan QRIS palsu juga ternyata ditemukan di Masjid Istiqlal, di wilayah Jakarta Pusat. Kepada wartawan, pengurus Masjid Istiqlal melalui Wakil Seksi Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan, ada puluhan stiker QRIS palsu yang dipasang di Masjid Istiqlal. Stiker tersebut dipasang pelaku menutupi QRIS Masjid Istiqlal yang diberi nama Infak Masjid Istiqlal. Puluhan stiker palsu itu pun kini telah dicabut.


Modus penipuan seperti ini tentu saja harus membuat kita lebih waspada. Pasalnya, penipu sudah menyasar tempat-tempat ibadah dalam menjalankan aksinya. Padahal, keberadaan QRIS di tempat-tempat ibadah ini membantu dan memudahkan umat yang ingin berinfak, bersedekah, bahkan menitipkan zakatnya, tanpa harus membawa uang tunai.


Mengutip dari situs Bank Indonesia (BI), QRIS atau dibaca KRIS adalah penyatuan berbagai QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) menggunakan QR code atau kode QR. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.


Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana pun, baik bank maupun non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi mana pun penyelenggaranya.
Karena kemudahan dan kepraktisannya, sejumlah pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) pun memanfaatkan fasilitas QRIS untuk menerima pembayaran zakat, infak, atau sedekah secara non-tunai dari umat. Dengan QRIS ini pula, jemaah yang kebetulan tidak membawa uang tunai dapat tetap berinfak dan bersedekah dengan mudah. Dengan menggunakan QRIS juga, jemaah bisa beramal tanpa diketahui oleh orang lain. Caranya, cukup dengan memindai atau men-scan kode QR yang tertera di masjid dengan smartphone yang telah terhubung dengan aplikasi dompet digital. Setelah di-scan dan mencantumkan nominal uang yang akan disedekahkan, secara otomatis uang tersebut akan masuk langsung ke rekening bank milik masjid.
Pengurus masjid tentunya tidak perlu repot-repot lagi menghitung uang dari jemaah, karena tinggal mengecek di rekening bank dan langsung melaporkan ke umat.

Selain itu, dengan adanya pembayaran non-tunai juga dapat meminimalkan beredarnya uang palsu, termasuk mencegah pencurian atau pemboboblan kotak amal masjid.
Sayangnya, kemudahan dalam beramal jariah ini dicederai oleh aksi terduga penipu, dengan mengganti QRIS milik masjid dengan yang dimiliki pelaku. Diduga penipu ini memanfaatkan momen Ramadan, di mana di bulan suci ini umat muslim biasanya lebih meningkatkan dan memperbanyak melakukan hal-hal kebaikan, termasuk dalam berinfak dan bersedekah.


Dengan adanya kasus ini, para pengurus DKM yang menyediakan fasilitas QRIS di masjid diharapkan rutin mengecek keberadaan QRIS tersebut. Hal itu untuk menghindari terulangnya kembali kasus serupa, serta menghilangkan keraguan umat, baik itu yang bersedekah, berinfak, maupun berzakat lewat QRIS masjid.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat