kievskiy.org

ASN Pemprov Jawa Barat WFA Permanen, Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Ilustrasi. Pemprov Jawa Barat berencana menerapkan WFA atau work from anywhere untuk ASN.
Ilustrasi. Pemprov Jawa Barat berencana menerapkan WFA atau work from anywhere untuk ASN. /Pixabay/Edurs34

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mempermanenkan sistem kerja di mana pun atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berinteraksi langsung dengan publik. ASN yang bisa WFA di antaranya seperti penginput data, petugas keuangan, analis data, dan perencana. Namun, mereka harus memenuhi kualifikasi terlebih dahulu sebelum dibolehkan WFA.

Tolok ukur lainnya adalah ASN yang boleh WFA harus punya rekam jejak etos kerja yang baik. Hal ini dilihat dari key performance index (KPI) pegawai.

“Inilah adaptasi reformasi kerja pascapandemi Covid bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting (bepergian) ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya.
Diharapkan perusahaan swasta bisa pula mengikuti aturan baru ini guna menekan anggaran dan potensi kemacetan lalu lintas," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kajian studi WFA telah dilakukan selama satu tahun dan ditargetkan peningkatan produktivitas ASN selain anggaran APBD pun untuk transportasi pegawai dan pos biaya makan minum dinas dapat ditekan.

Baca Juga: Soal WFH, Akademisi Nilai Masyarakat Tetap Butuh Interaksi Sosial Secara Langsung

Implementasi WFA di Pemrov Jawa Barat merupakan yang pertama kali berjalan di Indonesia dan pemberlakuannya tengah dianalisis pula untuk ASN Pemerintah Kota Bandung.

Hal ini telah diinstruksikan oleh Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna, kepada
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bandung.

Target dan Pengawasan

Penghematan anggaran dan fleksibilitas sistem kerja bagi ASN dengan WFA patut dihargai, diuji coba, dan dievaluasi dari waktu ke waktu. Segala sesuatu yang disusun, direncanakan, atau diskenariokan melaui blue print, tentunya wajib dan patut dievaluasi secara berkala, sebagaimana konsep dasar dalam ilmu manajemen yakni PDCA (Planning, Do, Check, Action).

Kerapkali, untuk aspek planning atau do, bisa berjalan secara sesuai perencanaan awal. Namun, tanpa ada evaluasi melalui kegiatan check, apalagi action, maka segalanya akan menjadi inefisien dan kurang efektif.

Tentu harus ada skala pengukuran yang baku sehubungan segala sesuatu yang tidak dapat diukur, maka akan sulit dilakukan evaluasi dan dilakukan perbaikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat