kievskiy.org

3 Masalah Teknologi Informasi yang Perlu Dibahas di Debat Capres, Singkirkan Dulu Hasrat Gimik

Stasiun bumi Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 di Desa Matungkas, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023). Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun 11 stasiun bumi di sejumlah lokasi di Indonesia yang akan memancarkan balik gelombang telekomunikasi menggunakan satelit SATRIA-1 berkapasitas 150 Gbps yang merupakan satelit terbesar di Asia dan ke-5 di dunia untuk menopang layanan akses internet 37 ribu titik dengan kecepatan hingga sekitar 5 Mbps.
Stasiun bumi Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 di Desa Matungkas, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023). Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun 11 stasiun bumi di sejumlah lokasi di Indonesia yang akan memancarkan balik gelombang telekomunikasi menggunakan satelit SATRIA-1 berkapasitas 150 Gbps yang merupakan satelit terbesar di Asia dan ke-5 di dunia untuk menopang layanan akses internet 37 ribu titik dengan kecepatan hingga sekitar 5 Mbps. /Antara/Adwit Pramono

PIKIRAN RAKYAT - Debat Capres 2024 putaran terakhir akan digelar pada Minggu, 4 Februari 2024. Ada 8 topik yang akan dibahas di Debat Capres nanti yakni Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Saya ingin fokus membahas satu topik saja yakni Teknologi Informasi. Hampir 10 tahun saya bergumul di dunia itu. Ada beberapa 'pekerjaan rumah' yang perlu segera dibereskan pemerintahan selanjutnya terkait Teknologi Informasi. 

Saya berharap para kandidat membahas masalah-masalah ini pada debat nanti. Bukan sibuk pada gimik yang tak autentik.

Kiwari, teknologi informasi adalah salah satu tolok ukur kemajuan bangsa. Pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Menukil data APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), pengguna internet di Indonesia saat ini melonjak 2,67 persen dibandingkan tahun 2022, total ada 215,63 juta pengguna internet di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak keempat di dunia, satu tingkat di bawah Amerika Serikat.

Dalam satu dekade terakhir, pemerintah menelurkan berbagai peraturan menyangkut aktivitas warga di internet. Apakah ini bukti Kemenkominfo banyak bekerja? Lantas, mengapa Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan internet paling lambat di dunia? Mungkin Kemenkominfo lupa mengurus ini saking sibuknya membikin peraturan-peraturan. 

Belum meratanya infrastruktur jaringan di Indonesia menjadi salah satu lantaran lambatnya akses internet di Indonesia. Sekalinya Kemenkominfo mengupayakan pemerataan infrastruktur, anggarannya malah dikorupsi oleh menterinya. 

Masalah ini bisa diatasi dengan political will. Semuanya bergantung pada serius atau tidaknya, mau atau tidaknya, pemerintah membereskan masalah ini. 

Selain masalah infrastruktur, berikut adalah masalah-masalah lain menyangkut Teknologi Informasi yang harus segera diperbaiki oleh pemerintahan mendatang.

Pasal 'karet' UU ITE

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan revisinya UU Nomor 30 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kerap jadi senjata untuk saling memolisikan tiap kali ada perseteruan antarwarga negara di media sosial. Bahkan, UU ITE kerap jadi senjata untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.

Pasal 27 Ayat 3 UU ITE sering dijadikan dasar untuk memolisikan seseorang. Ayat itu berbunyi, "Melarang setiap orang dengan dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektornik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat