kievskiy.org

Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 Triliun dari BSI, Nasabah Lain Bisa Ikut Mundur

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Pada 30 Mei 2024, Muhammadiyah menginstruksikan majelis yang membawahkan amal usaha, termasuk rumah sakit, perguruan tinggi, sekolah, dan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), agar mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya. Total perkiraan dana yang keluar dari BSI adalah sekira Rp13 triliun. Peralihan dana ini tidak akan mengguncang industri keuangan syariah secara umum, karena hanya peralihan dana dari satu bank  ke bank syariah lainnya. Akan tetapi, secara psikologis, dapat memengaruhi preferensi warga persyarikatan, terutama terhadap BSI.

Dari perspektif bisnis, Muhammadiyah adalah mitra strategis BSI. Organisasi ini memiliki jaringan di 35 provinsi bahkan cabang di luar negeri. Berikut adalah daftar amal usaha milik Muhammadiyah per 2023.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti'i, menghimbau masyarakat agar toleran menjelang Pemilihan Umum 2024 pada 22 November 2023.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti'i, menghimbau masyarakat agar toleran menjelang Pemilihan Umum 2024 pada 22 November 2023.

  • 172 perguruan tinggi (83 universitas, 53 sekolah tinggi, 36 bentuk lainnya)
  • 122 (plus 20 Rumah Sakit dalam proses pembangunan)
  • 231 klinik
  • 5.345 sekolah/madrasah
  • 440 pesantren
  • 1.012 panti asuhan
  • 20.465 aset wakaf
  • Lahan seluas 214.742.677 m2.

Jika dirupiahkan, total aset Muhammadiyah sekira Rp400 triliun rupiah. Persyarikatan ini memiliki “saham” yang besar dalam menggerakkan industri keuangan syariah, termasuk dalam lingkup bisnis BSI.

Pentingnya menjaga trust

Kebijakan internal Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI merupakan bagian dari aktivitas pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai respons atas kebijakan yang tidak sesuai dengan preferensi mereka.

Industri perbankan adalah industri kepercayaan (trust). Kepercayaan ini dibangun dari berbagai faktor seperti pelayanan prima, budaya perusahaan, harga yang bersaing, komitmen terhadap nasabah, sistem teknologi informasi, digital yang andal, dan kebijakan internal terhadap nasabah yang memiliki kontribusi dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) maupun penyaluran pembiayaan (kredit).

Kegagalan dalam merespons aktivitas stakeholder seperti ini dapat berpotensi menimbulkan risiko reputasi, bahkan kehilangan nasabah. Jika ditelusuri, suara Muhammadiyah terhadap BSI bukan kali ini saja.

Di beberapa kesempatan, Muhammadiyah menyuarakan pentingnya BSI menjaga sektor UMKM sebagai penopang ekonomi masyarakat Indonesia, serta perlunya struktur perbankan syariah nasional yang lebih sehat dengan pemerataan pertumbuhan perbankan syariah di luar BSI.

Aktivitas pemangku kepentingan seperti yang dilakukan Muhammadiyah, jika direspons dengan bijaksana, akan meningkatkan kinerja BSI. Kepekaan terhadap harapan dan preferensi pemangku kepentingan termasuk nasabah, dalam industri perbankan, merupakan prioritas utama.

Seni tata kelola Perusahaan (the art of governance) adalah menjaga keseimbangan berbagai pemangku kepentingan, bukan pemilik saham (shareholders) mayoritas semata, tetapi pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) termasuk nasabah dan masyarakat secara umum. Penjagaan kepentingan ini merupakan proposisi nilai yang dapat menciptakan kepuasan (satisfaction) berbagai pihak terhadap bank syariah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat