PIKIRAN RAKYAT - Hadir setiap 25 November, Hari Guru Nasional diperingati bersamaan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hari Guru Nasional pada 25 November ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
Biasanya Hari Guru Nasional dirayakan dengan melakukan upacara, sementara siswa-siswi memberikan bunga kepada para guru di sekolah masing-masing.
Baca Juga: Belum Dikubur, 650 Mayat Pasien Covid-19 di New York Masih Tersimpan di Truk Sejak April 2020
Dalam upacara tersebut pun, umumnya siswa-siswi akan menyanyikan lagu Hymne Guru.
Peringatan Hari Guru di setiap negara sendiri memiliki tanggal yang berbeda-beda.
Meski demikian, momen tersebut sama-sama ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada para guru.
Baca Juga: Bukan Cuma Satu, Ada Empat Klaster Covid-19 dari Kerumunan Habib Rizieq
Hari Guru Nasional kali ini datang di tengah pandemi Covid-19, di mana sekolah masih dilakukan secara daring sehingga tak bisa langsung bertatap muka dengan guru maupun siswa-siswi lainnya.