kievskiy.org

Hanya untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Jaksa Pinangki Biasa Kirim Uang hingga Rp500 Juta

 Terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA .*/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

PIKIRAN RAKYAT - Pungki Primarini, adik dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi saksi atas kasus yang menyeret kakaknya.

Dari pengakuannya, Pinangki biasa mengirimkan uang hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga.

Uang itu, diakui Pungki dikirim dalam 3 atau 6 bulan sekali.

Baca Juga: Tribut untuk Diego Maradona: Selebrasi Messi hingga Aksi Boca Juniors Buat Putri Maradona Menangis

"Betul, tapi saya tahu nominalnya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya," jawab Pungki.

Saat ditanyai oleh Jaksa Roni mengenai uang sebanyak itu, Pungki mengaku dirinya sudah tidak aneh karena sejak dulu Pinangki selalu mengirim uang sebanyak itu.

"Karena sejak dulu sudah seperti itu, sejak suami yang pertama, mas Djoko. Saya tidak pernah memperhatikan," jawabnya, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Segera Disidangkan, Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bogor Dilimpahkan pada JPU

Ia pun kemudian mengungkapkan besaran gaji dari karyawan yang bekerja di rumahnya seperti pembantu rumah tangga Rp6,5juta/bulan, baby sitter Rp7,5juta/bulan, supir Rp5 juta ditambah uang makan Rp3 juta/bulan, koki Rp4,2 juta/bulan dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat