kievskiy.org

Nama-nama Lain Termasuk 'King Maker' Kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra akan Ditelusuri oleh KPK

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA Benardy Ferdiansyah

 

PIKIRAN RAKYAT - Nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari kemungkinan bakal segera muncul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari itu.

Nama-nama lain itu dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke komisi antirasuah, Jumat 18 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Pria India Likai Perut Istrinya yang Sedang Hamil, Tidak Sabar Ingin Tahu Jenis Kelamin Sang Anak

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, komisinya kini dapat memulai penyelidikan sendiri karena Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan perkara ke persidangan, tanpa menindaklanjuti keterlibatan nama-nama yang dilaporkan MAKI tersebut.

"Insya Allah karena berkas jaksa P telah dilimpahkan ke persidangan, maka terbuka bagi KPK untuk memulai penyelidikan pada nama-nama yang disampaikan MAKI sepanjang memang didukung bukti yang cukup untuk itu," ujar Nawawi lewat pesan singkat, Sabtu 19 September 2020.

Nawawi menuturkan, yang dijadikan dasar bagi KPK untuk membuka penyelidikan sendiri adalah Pasal 10A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga: Curhat ke Melaney Ricardo, Vicky Prasetyo Ceritakan Kehidupan Pedihnya di Tahanan

"Yaitu jika ada laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti maka KPK dapat langsung mengambil alih dan menindaklanjutinya sendiri," imbuhnya, seperti dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "KPK Akan Lucuti Nama Lain yang Terlibat di Kasus Jaksa Pinangki," dengan partner sindikasi konten dari Rakyat Merdeka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat