kievskiy.org

LPI Sempat Pasang Badan Hadang Polisi Panggil HRS, Habib Husin: yang Diminta Keterangan Phobia

Habib Rizieq Shihab (kiri), Habib Husin Shihab (kanan).
Habib Rizieq Shihab (kiri), Habib Husin Shihab (kanan). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Kolase dari ANTARA dan Twitter/@HusinShihab

PIKIRAN RAKYAT - Laskar Pembela Islam (LPI) sempat mengadang kedatangan tim dari Reskrimum Polda Metro Jaya yang hendak mengantarkan surat pemanggilan pada Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas.

Dalam surat pemanggilan itu, mereka diminta untuk hadir dalam agenda pendengaran keterangan saksi.

Surat pemanggilan Habib Rizieq dan menantunya berkaitan dengan adanya temuan dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada dua acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kata Novel Baswedan Soal OTT KPK hingga Kabar Hubungan Billy dan Amanda Manopo

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin menyayangkan aksi yang dilakukan LPI.

Aksi penghadangan aparat kepolisian oleh LPI yang kala itu berseragam dan mengenakan baret putih dianggap Habib Husin sebagai suatu bentuk kriminal.

Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian sebagai alat negara merupakan perbuatan kriminal,” kata Husin yang dikutip dari Twitter @HusinShihab.

Baca Juga: Disebut Berisik hingga Tak akan Bisa Kuasai Panggung, Boy William: Itu 'Makanan' Sehari-hari

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "LPI Cegat Polisi di Petamburan, Habib Husin: Siapapun yang Menghalangi Harus Segera Ditangkap", Husin menyarankan dalam cuitannya, siapapun yang melakukan penghalangan terhadap pihak kepolisian yang sedang bertugas, itu bisa diproses secara hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat