kievskiy.org

Habib Rizieq Belum Tentu Penuhi Panggilan karena Sakit, Polda Metro Jaya: Harus Ada Alasan Pasti

Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Imam dan Ketua Besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab akan menjalani kasus hukum pertamanya setelah pulang ke Indonesia, Oktober 2020 kemarin.

Sang Ketua FPI dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait adanya tindakan pidana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Indonesia Masih 'Dihantui' Terorisme, Polri Sebut Organisasi Terlarang JI Punya Kekuatan Militer

Sayangnya Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan jika sang ketua belum tentu bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Divisi Humas Polri, Habib Rizieq diketahui baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi di kota Bogor karena sakit yang ia derita.

Hal senada pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang menyatakan bahwa saksi yang dipanggil memang bisa saja tidak memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Nathalie Holscher Mulai Ngidam Layaknya Ibu Hamil, Sule: Semoga Ini Tanda-tanda Baik

Tetapi mereka harus memberikan alasan yang jelas mengapa tidak bisa datang ke proses pemeriksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat