kievskiy.org

Tanggapi Deklarasi yang Dilakukan Benny Wenda, Mahfud MD: Dia Telah Melakukan Makar

Menteri Polhukam, Mahfud MD.
Menteri Polhukam, Mahfud MD. /YouTube @Sekretariat Presiden YouTube @Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut apa yang dilakukan Benny Wenda sebagai tindakan makar.

Seperti yang diketahui, Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat, yang dipimpinnya sendiri sebagai presiden.

“Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar,” ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 03 Desember 2020.

Baca Juga: Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris Terkait Benny Wenda, Bamsoet Ingin Pastikan Posisi

“Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum,” ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Mahfud MD, Polri akan melakukan penindakan secara hukum atas tindakan makar Benny Wenda.

“Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum,” tuturnya.

Baca Juga: BI Tetapkan Suku Bunga Acuan akan Tetap Rendah, Gubernur BI: Sampai Tanda Inflasi Meningkat

Mahfud MD juga menyebut Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi, karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat