kievskiy.org

Pilkada 2020 Dilaksanakan Serentak Rabu 9 Desember 2020, Ini 12 Hal yang Perlu Diperhatikan di TPS

Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 9 Desember 2020.

Pilkada 2020 ini akan digelar di 9 Provinsi, 224 kabupaten dan di 37 kota.

Namun pelaksanaan Pilkada 2020 saat pandemi seperti ini dikhawatirkan berisiko menjadi kluster Covid-19 baru, terutama saat pemilih berbondong-bondong datang ke TPS.

Baca Juga: 10 Tips Turunkan Berat Badan dengan Mudah, Makan Telur Setiap Sarapan Manjur?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan ada 12 hal baru saat melakukan pencoblosan di TPS saat masa pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui akun Instagram @indonesiabaik.id, simak 12 hal yang perlu diperhatikan saat Pilkada 2020.

1. Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Desember 2020: Bersiaplah Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Keberuntungan akan Datang

2. Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat