kievskiy.org

Mahfud MD Anggap Kecil Gerakan Makar Benny Wenda tetapi Belum Ditangkap, Apakah Berbahaya?

Kolase:  Menko Polhukam, Mahfud MD dan Presiden ULMWP, Benny Wenda. Mahfud MD Anggap Kecil Tindakan Makar Benny Wenda, tapi Belum Ditangkap, Apakah Berbahaya?
Kolase: Menko Polhukam, Mahfud MD dan Presiden ULMWP, Benny Wenda. Mahfud MD Anggap Kecil Tindakan Makar Benny Wenda, tapi Belum Ditangkap, Apakah Berbahaya? /twitter/Youtube Karni Ilyas Club

PIKIRAN RAKYAT - Merongrong NKRI dengan mendeklarasikan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pada Selasa, 1 Desember 2020, Mahfud MD menganggap kecil tindakan yang disebut Ketua MPR makar pada gerakan pimpinan Benny Wenda.

Hal itu diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menanggapi aksi Benny Wenda yang telah mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis, 3 November 2020.

Meski belum bisa ditangkap, Jelas Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan tinggal diam dan telah meminta pihak berwajib untuk melakukan penegakkan hukum.

Baca Juga: Bongkar Nama Negara yang Dukung Deklarasi Papua Merdeka, Mahfud MD: Tapi Kecil Itu

Bahkan Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa Benny Wenda telah melakukan tindakan makar.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar."

"Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud MD.

Baca Juga: Soal Deklarasi Papua Merdeka, Waketu MPR: Saya Serukan agar Benny Wenda Bangun dari 'Tidur' Panjang

Menurut Mahfud, Polri akan melakukan penindakan secara hukum atas tindakan makar yang dilakukan oleh Benny Wenda tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat