kievskiy.org

3 Pejabat Kemensos Tega Korupsi Uang Bansos, Pakar Hukum: Kita Dukung KPK Tuntut Hukuman Mati

Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial Covid-19 pada Minggu, 6 Desember 2020.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan pun meminta para pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) agar dijerat dengan hukuman berat.

Dia meminta KPK menjerat para pelaku korupsi bansos penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan ancaman hukuman yang paling berat, termasuk hukuman mati.

Baca Juga: Usung Tema High Perfomance Exploration, TDR Bangkitkan Semangat Kebersamaan Lewat Touring Pulau Jawa

Pernyataan itu disampaikan Edi Hasibuan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

“Melihat perbuatan para pelaku yang tega mengkorupsi uang negara untuk bansos, kita dukung KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Edi Hasibuan, kinerja KPK yang sebelumnya banyak diragukan berbagai pihak, kini justru diapresiasi setelah menangkap dua menteri dalam rentang waktu yang cepat.

Baca Juga: Sang Istri Positif Covid-19, Sandiaga Uno Mohon Doa dan Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

“Kita melihat pelaku yang berhasil ditangkap tangan, juga bukan orang sembarangan,” ucap mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat