kievskiy.org

Indonesia Urutan ke-3 Korupsi Tertinggi di Asia, dalam Sebulan KPK Tangkap 2 Menteri Jokowi

KPK mengamankan pejabat Kementrian Sosial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19.
KPK mengamankan pejabat Kementrian Sosial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT- Kinerja KPK tidak diragukan lagi dalam waktu yang tak sampai 1 bulan telah lakukan OTT kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baru-baru ini sebuah kasus korupsi kembali terungkap menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara, yang ditangkap pada 7 Desember 2020.

Seperti lari maraton KPK terus lancarkan aksinya dalam menangkap para pemangku jabatan tinggi di kursi Pemerintahan.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Virus Corona Milik Tiongkok Bocor ke Publik, Sebut soal Fakta Jumlah Kasus

Tak tanggung-tanggung KPK dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan ini telah menangkap 2 Menteri kabinet Presiden Jokowi.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan peneriman suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Dana yang didapatkan pun mencapai 100.000 dolar AS atau setara dengan Rp3,4 miliyar.

Kemudian pada jumat, 5 Desember 2020 KPK mengamankan enam orang pejabat Kemensos, yang tidak lama dari itu sang Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan dana Bansos Covid-19.

Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Corona Tiba di Tanah Air, Menkominfo: Bentuk Keseriusan Pemerintah

Dana Bansos Covid-19 dalam bentuk pengadaan paket sembako ini Juliari meminta bayaran Rp10.000 dari nilai Rp300.000 tiap paket sembako.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat