kievskiy.org

Persilakan Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Penembakan FPI, Polri Tawarkan Bantuan

Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI.
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT – Kasus Penembakan polisi terhadap enam orang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini masih terus didalami.

Penembakan yang terjadi di jalan Tol Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, karena kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Polisi akhirnya membalas pelaku yang berbuntut tewasnya enam orang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Desember 2020: Aries, Taurus, Gemini, Ayo Luangkan Waktu untuk Pasangan

Tetapi, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi, dan menegaskan anggotanya tidak pernah memiliki senjata api. Dia mengatakan enam orang yang tewas, akibat polisi yang menyerang terlebih dahulu.

Pemerintah pun diminta untuk membentuk tim independen, untuk mendalami dan mengusut tuntas kasus tersebut secara lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono pun menanggapi soal pembentukan tim tersebut.

 Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2 Tayang di Trans TV Malam Ini

Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang membentuk tim guna mendalami kasus tewasnya enam orang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab.

“Ya tidak apa-apa, itu bentuk pengawasan eksternal,” ucap Awi Setiyono, Selasa, 8 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat