kievskiy.org

Bawaslu Pastikan Sistem Pengawasan Pemilu 2020 Lebih Siap dari Siwaslu 2019

Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Pikiran Rakyat.com/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu (Badan Pegawas Pemilihan Umum) yang diwakili oleh Mochammad Afifuddin sebagai koordinator Divisi Pengawas dan Sosialisasi Bawaslu, telah memastikan Sistem Pengawas Pemilu atau Siwaslu sudah siap digunakan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Sistem pengawasan pemilu atau Siwaslu bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat hasil pengawasan di lapangan secara langsung," kata Mochammad Afifuddin pada 8 Desember 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Bawaslu.

Menurutnya, sistem Pengawasan Pemilu tentunya sudah melalui tahap uji coba beberapa kali dan sekarang sudah lebih siap dari pada Siwaslu yang digunakan tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Barcelona vs Juventus: Cetak Clean Sheet, Buffon Ungkap Alasan Tetap Main di Usia 42 Tahun

“Siwaslu digunakan oleh pengawas Pemilu di lapangan dalam melaporkan kerja pengawasan di hari pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Bawaslu, Afifuddin menuturkan bahwa apabila pengawas menemukan kejadian menonjol seperti di lokasi TPS, kemudian yang dibuka tidak sesuai dengan jadwal maka bisa langsung diinput dalam aplikasi atau perangkat Siwaslu.

Hal ini pun para pengawas juga akan tetap seperti biasa menuliskan hasil pengawasannya dalam Form A.

Baca Juga: BTS dan Artis Big Hit Lainnya Akan Tampil di 'CDTV Live! Live! Christmas Special' TBS

“Dalam hal ini kita sudah bisa langsung merilis, misalnya berapa kira-kira lokasi TPS dibuka sesuai jamnya atau tidak, kemudian tutupnya sesuai dengan jadwal jamnya tidak. Lalu jika ada hal atau kejadian yang menonjol itu bisa langsung ditarik," tuturnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat