kievskiy.org

Cegah Covid-19 di Pilkada 2020, KPU Raja Ampat Sediakan Bilik Suara Khusus Sesuai Suhu Tubuh

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dalam upaya penerapan protokol kesehatahan telah menyiapkan bilik suara khusus sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Pilkada serentak hari ini, Selasa, 9 Desember 2020.

Upaya ini dilakukan atas petunjuk arahan dari KPU Pusat dalam pelaksanaan pemungutan suara di lokasi TPS wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Muslim Saifuddin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Raja Ampat di Waisai, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Peringatan! BMKG Ungkap Adanya Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Ini

“205 lokasi TPS yang tersebar di Kabupaten Raja Ampat telah disiapkan satu bilik suara khusus dan terpisah untuk pemilih yang terindikasi suhu tubuh di atas 37 derajat celcius”, tutur Muslim dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Muslim menuturkan jika ada pemilih yang datang ke lokasi TPS lalu diukur suhu tubuhnya oleh petugas KPPS dengan hasil di atas 37 derajat celcius, kondisi seperti itu akan langsung diarahkan menuju bilik khusus untuk memberikan hak pilihnya.

“Di Lokasi TPS telah disiapkan tempat cuci tangan bagi masyarakat yang sebelum ataupun setelah masuk ke tempat bilik suara untuk memberikan hak suaranya”, katanya.

Baca Juga: Singgung Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 dan Kartu Prakerja, Novel Baswedan: Mengkhawatirkan!

Dalam penerapan protokol kesehatan, KPU juga telah menyiapkan sarung tangan plastik untuk pemilih yang datang ke TPS dalam memberikan hak suaranya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat