kievskiy.org

Dorong Wartawan Lakukan Investigasi Soal Bentrok di Tol Cikampek, PWI: Kita Jaga Kemerdekaan Pers

Ilustrasi wartawan
Ilustrasi wartawan /Pixabay/Engin_Akyurt

PIKIRAN RAKYAT - Bentrokan berdarah pecah di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari WIB.

Tragedi bentrokan  yang terjadi antara pihak Kepolisian dan pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menewaskan enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab.

Terkait hal tersebut , Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong wartawan untuk melakukan penelusuran dan investigasi guna mengungkapkan kasus kematian enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Peneliti Tekankan Penggunaan Masker Meski Telah Divaksin Virus Corona, Berikut Alasannya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan bahwa pihaknya perlu membuat pernyataan tersebut untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait bentrokan berdarah tersebut.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” katanya pada Selasa, 8 Dessember 2020 di Jakarta.

Disampaikan Ilham, bahwa langkah wartawan untuk mengungkap peristiwa berdarah yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut untuk menjalankan fungsi pers sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

Baca Juga: 91 Lembar Surat Suara Pilkada 2020 di Buol Sulawesi Tengah Dibakar, Polisi Ungkap Penyebabnya

“Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” kata anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat