kievskiy.org

Sempat Pingsan Saat Keluar TPS, Seorang Pemilih di Kabupaten Blitar Meninggal Setelah Mencoblos

Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Pikiran Rakyat.com/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi


PIKIRAN RAKYAT - Pemilih Pilkada Joko Susanto di TPS 7, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah memberikan hak suara di Pilkada 2020.

Petugas Panwas Kecamatan Gandusari, Fajar Kolis mengatakan bahwa Joko Susanto datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pukul 09.00 WIB, Rabu 9 Desember 2020.

Saat keluar TPS usai mencoblos, Joko Susanto pingsan dan dinyatakan meninggal dunia usai dibawa ke rumah duka.

Baca Juga: Quick Count Versi LSI, Dadang-Sahrul Unggul di Pilkada 2020 Kabupaten Bandung

"Yang bersangkutan memberikan hak suaranya sekitar jam 09.00 WIB. Datang mencoblos dan keluar TPS. Saat keluar TPS pingsan, dibawa pulang dan meninggal dunia," kata Fajar dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews pada Rabu 9 Desember 2020.

Petugas KPU mengatakan bahwa Joko Susanto datang dalam keadaan sehat, anak yang bersangkutan menjadi saksi detik-detik Joko meninggal dunia.

"Tadi yang membawa pulang anaknya. Kebetulan anaknya menjadi saksi. Yang bersangkutan tadi pas datang sehat," ujar Fajar melanjutkan.

Baca Juga: Suaminya Pernah Menangis Minta Rujuk di Stasiun Gambir, Nunung: Saya Sudah Panggil Pengacara

Menurut pengakuan pihak keluarganya, Joko Susanto mempunyai riwayat sakit jantung dan darah tinggi.

Usai pingsan di TPS, petugas KPPS menghubungi Puskesmas setempat. Petugas puskesmas mengevakuasi Joko Susanto mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat