kievskiy.org

Ancam Pelanggar Prokes dan Provokator di Pilkada Badung, Polisi: Kami Sudah Siapkan Sel dan Borgol

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/WikimediaImages

PIKIRAN RAKYAT - Pilkada tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk itu, sejak wacana Pilkada 2020 ditetapkan, pihak terkait telah mengatur kebijakan yang perlu dipatuhi demi menekan lonjakan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Bio Farma Sebut Hasil Audit Awal Vaksin Corona Sinovac Aman dari Bahan Najis

Adapun peraturan tersebut berkaitan erat dengan penerapan protokol kesehatan baik di kalangan pemilih maupun penyelenggara.

Terkait penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Roby Septiadi, SIK memberikan peringatan keras terhadap pelangggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat pemungutan suara di TPS.

Sebagaimana diberitakan IndoBalinews.com dalam artikel "Amankan Pilkada Serentak, Polres Badung Siapkan Borgol Bagi Provokator dan Pelanggar Prokes", Kapolres mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggar ataupun provokator yang mengajak untuk berkumpul atau mengajak untuk tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Peneliti Tekankan Penggunaan Masker Meski Telah Divaksin Virus Corona, Berikut Alasannya

"Jika ada pelangggar apalagi provokator mengajak berkumpul atau tidak mengenakan masker, polisi akan langsung melakukan tindakan tegas," kata Kapolres Badung kepada wartawan usai memimpin apel pergeseran personel ke TPS di Lapangan Mengwi, Selasa 8 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat