kievskiy.org

Sebut Ada Ormas yang Ingin Robek Kebhinekaan, Kapolda Metro Jaya: Harus Ditindak Tegas!

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. /Tribratanews.polri.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengaku mulai akan tegas terhadap ormas-ormas yang menghasut dan juga sebarkan kebencian.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran pada Jumat, 11 Desember 2020 pagi hari.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pidana pada ormas-ormas yang menyuarakan ujaran kebencian bahkan penghasutan.

Baca Juga: Tega, Sadis! Ibu di Medan Bantai 3 Balitanya, Polisi: Pelaku Sempat Tidur Bersama Mayat Penuh Darah

"Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong.

"Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Irjen Fadil Imran dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Selain menimbulkan tindak pidana, Kapolda menjelaskan bahwa ormas-ormas tersebut membuat resah masyarakat.

Baca Juga: Usulan untuk Tepis Keraguan soal Vaksin Covid-19, DPR: Bagaimana Jika Pejabat Divaksin Lebih Dulu?

Ormas-ormas itu juga bisa menyebabkan kerusakan pada kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di samping ini tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat