kievskiy.org

Tak Biasanya, Luhut Kini Minta Gubernur Anies Baswedan Perketat PSBB DKI Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am

PIKIRAN RAKYAT - Warga DKI Jakarta tampaknya akan kembali menghadapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat beberapa pekan ke depan.

Langkah ini sesuai dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merasa hal tersebut perlu dilakukan lantaran angka positif Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta tak kunjung turun.

Baca Juga: Habib Rizieq Enggan Beri Keterangan Soal Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Ungkap Alasannya

Luhut mengutamakan pengetatan kebijakan work from home (WFH) yang sebelumnya diizinkan 50 persen, kini harus ditambah menjadi 75 persen mulai Jumat 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2020.

Artinya, perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta hanya bisa membiarkan 25 persen karyawannya bekerja di kantor alias WFO.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," kata Luhut, Senin 14 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Update Terbaru Penahanan Habib Rizieq, Enggan Beri Keterangan Terkait Kasus Megamendung

Sikap Luhut kali ini tampak berbeda 180 derajat dengan kelakuan pemerintah pusat sepanjang pandemi Covid-19 yang cenderung kontra pada PSBB ketat, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat