PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat masih tetap melanjutkan proses penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menyeret Rizieq Shihab.
Informasinya, penyidik Polda Jawa Barat pun bahkan sudah memeriksa pemimpin FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab yang saat ini tengah ditahan Polda Metro Jaya atas kasus yang lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Baca Juga: Sinopsis Hercai Episode 30, Kebenaran Masa Lalu Mulai Terungkap hingga Nasib Azize yang Terancam
Meski begitu, kata Patoppoi, Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro, Senin, 14 Desember (kemarin).
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan (Rizieq) tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 15 Desember 2020.
Menurut Patoppoi, Rizieq enggan memberi pernyataan seputar Megamendung karena pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedang fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Kader Kepala Daerah PDIP Jika Risma Jabat Mensos, 'Punya Peluang Jadi Menteri'
Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.