PIKIRAN RAKYAT - Melalui edaran resmi, pemerintah kini menetapkan agar para wisatawan wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 sebelum melakukan perjalanan ke Bali.
Tes Covid-19 tersebut meliputi tes PCR dan rapid test antigen, yang dilaksanakan H-2 menjelang keberangkatan.
Keputusan ini dipicu dengan adanya hari libur nasional yang cukup panjang menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Ungkapa Dana yang Dikeluarkan untuk Vaksin Gratis, DPR RI: Tanggung Jawab Negara
Melihat adanya resiko yang cukup tinggi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa wisatawan yang hendak memasuki Bali wajib melakukan tes Covid-19.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali, serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 16 Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Komika Ernest Prakasa mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka memperketat masuknya orang ke Bali.
Baca Juga: Bantah Tudingan Mahfud MD soal Panik, Ridwan Kamil: Ngomong Saja Santai
Namun, ia mengatakan dampak secara ekonomi menjadi sangat besar, di mana hotel di Bali terpaksa banyak membatalkan reservasinya.