kievskiy.org

Waspadai Penularan Covid-19, Wagub DKI Jakarta Sarankan Pendukung Habib Rizieq Tempuh Jalur Hukum

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Instagram/@bangariza

PIKIRAN RAKYAT – Menyoroti aksi demo 1812 yang digelar hari ini di Istana Presiden, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyarankan kepada pendukung Rizieq Shihab untuk menempuh jalur hukum dari pada mengadakan demonstrasi untuk menuntut pembebasan pemimpin FPI itu.

Sebagaimana Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab pada sabtu 12 Desember 2020 terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu tujuan dari aksi demo 1812 yakni untuk menyampaikan tuntutan, terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI, dalam kejadian dugaan penyerangan di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Desember 2020 : Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Bersiaplah Terima Penghargaan

"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan demo boleh itu hak warga tapi mohon diperhatikan karena sekarang masih pandemi," kata Wagub DKI Jakarta yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Ariza mengimbau untuk ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi karena akan berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19.

Hal itu pun telah disampaikan pula sebelumnya oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang akan menerima wakil dari demonstran guna menyampaikan aspirasinya, tentunya untuk menghindari kerumunan massa dan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polisi Pukul Mundur Massa hingga Tangkap Oknum dalam Aksi Demo 1812

"Jangan sampai demo yang maksudnya baik tapi karena kerumunan menimbulkan penularan Covid-19 tentu jadi tidak baik," kata Ariza, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat