PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Keputusan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk mengetatkan syarat masuk ke Pulau Dewata.
Pengetatan syarat masuk Pulau Dewata tersebut yakni dengan diwajibkannya para pelancong melakukan pemeriksaan Covid-19 sebelum melakukan perjalanan ke Bali, meliputi tes PCR (polymerase chain reaction) dan rapid test antigen, yang dilaksanakan dua hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Beri Pesan untuk Istri Kedua Kiwil, Rohimah: Jika Memang Ada Selesaikan, Jika Tidak pun Selesaikan
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews, atas pemberlakuan kebijakan tersebut, antrian panjang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, bahkan tak sedikit penumpang yang akhirnya melakukan penjadwalan ulang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengeluhkan kondisi tersebut melalui unggahan video pada akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis, 17 Desember 2020.
Sementara itu, banyak calon penumpang penerbangan salah mengira soal pemberlakuan rapid test antigen yang sudah mulai berlaku.
Baca Juga: Jadwal Serie A Italia Malam Ini: Parma vs Juventus, Siaran Langsung RCTI
Di samping itu, sejumlah calon penumpang pada Kamis, 17 Desember 2020 bahkan ada yang hampir ketinggalan pesawat.