PIKIRAN RAKYAT - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, pemerintah mulai memperketat aturan perjalanan termasuk yang akan menggunakan jalur udara.
Salah satu aturan baru yang diterbitkan pemerintah itu bagi masyarakat wajib melampirkan hasil rapid test antigen sebelum melakukan perjalanan.
Merespons itu, PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan mulai, Senin, 21 Desember 2020 (besok) calon penumpang pesawat memiliki 3 alternatif layanan tes corona (rapid test antigen) di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Mendekati Klimaks, Ini 5 Episode Drama Korea Penthouse yang Paling Banyak Ditonton
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan hadirnya layanan kesehatan ini untuk memberikan pilihan bagi calon penumpang pesawat agar dapat merencanakan tes covid-19 dengan lebih baik dan memecah penumpukan calon penumpang.
"Jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan tes di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 meningkat dalam beberapa hari terakhir, karena itu kami mengembangkan layanan dengan menyediakan tiga alternatif dalam proses layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com, dari Antara, Minggu, 20 Desember 2020.
Baca Juga: Vote Bar di PIK Disegel, Polisi Rinci Pelanggaran Protokol Kesehatan Cukup Fatal yang Terjadi
Alternatif pertama, calon penumpang pesawat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) untuk memilih jadwal tes di Airport Health Center Terminal 2 (shelter skytrain) atau Terminal 3 (area lounge umroh).
Pre-order ini dilakukan melalui aplikasi Travelation (https://travelation.angkasapura2.co.id) milik PT Angkasa Pura II.
"Aplikasi Travelation ini juga terkoneksi dengan aplikasi Indonesia Airports (INAirport)," kata Awaluddin.