PIKIRAN RAKYAT - Mantan Stafsus Menteri BUMN Said Didu kini sedang dalam status terlapor perkara ujaran kebencian.
Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu akhirnya meminta maaf atas cuitan yang menyebutkan Presiden Joko Widodo inginkan Menteri Agama ‘menggebuk’ Islam.
Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan atas ujaran kebencian atau permusuhan antar individu dan golongan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: 5 Ide Hampers Natal untuk Keluarga dan Teman Dekat, Bisa Buat Sendiri di Rumah
Adapun cuitan tentang Presiden ingin Menag ‘menggebuk’ Islam itu sudah dihapus, seiring permintaan maaf mantan ASN itu.
Namun, tangkapan layarnya, masih menyebar di media sosial Twitter, hingga kini.
Aksi kritik berujung permintaan maaf usai dipolisikan itu, mengundang tanggapan pedas aktivis muda Nahdatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli.
Baca Juga: Usai Pertama Kali Ditemukan di Inggris, Israel Konfirmasi Temuan Varian Baru Covid-19
Gun Romli demikian ia disapa, menyebut Said Didu keliru sejak awal, karena dengan jelas menuliskan 'menggebuk Islam' dan bukan 'menggebuk kelompok Islam tertentu'.