kievskiy.org

Amankan Upaya Penyelundupan 201 Kg Sabu di Petamburan, Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Pihak Kepolisian

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /instagram/bambang.soesatyo

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan sekira 201 kilogram sabu pada Selasa, 22 Desember 2020.

Sekira 201 kilogram barang haram tersebut dikirim ke Jakarta, yang hasilnya diduga digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme di Timur Tengah.

Atas kinerjanya yang berhasi mengungkap upaya penyelundupan barang haram tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pihak Kepolisian yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Baca Juga: Hendak Dilecehkan, Dokter Muda Berprestasi Kondisinya Kritis Usai Dihantam Kunci Inggris

“Saya juga meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku hingga ke bandar narkoba, serta mengungkap jaringan utamanya, dan memutus rantai penyelundupan narkotika tersebut,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mendorong pihak Kepolisian untuk menindak seluruh pelaku penyelundupan narkotika sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, bahwa Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap harus berkomitmen dalam bertugas memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

Baca Juga: Tegas, MUI Minta Pemerintah RI Tolak Normalisasi Israel: Tetap Berpegang Teguh pada UUD 1945

“Salah satunya dengan meningkatkan keamanan dan jumlah personel di titik-titik rawan penyelundupan, mengingat dalam situasi pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk tetap berfokus dan berkomitmen pada pemberantasan narkotika,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat