kievskiy.org

KPK Tutup Buku 2020 Sisakan 7 DPO Termasuk Harun Masiku, Firli Bahuri Singgung Pimpinan Masa Lalu

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020 /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan tujuh tersangka kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari sejumlah tujuh orang DPO itu, salah satunya adalah Harun Masiku, politisi PDIP yang tersandung kasus suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menyangkut masih adanya sejumlah DPO ini, Firli Bahuri menyinggung kepemimpinan di masa lalu. Bahwasanya kata dia, di tahun 2020 ini, tersangka yang masuk dalam DPO hanya satu orang yakni Harun Masiku.

Baca Juga: Lisa dan Rose BLACKPINK Segera Debut Solo, YG Entertainment Akhirnya Angkat Bicara

"Terkait ada 7 DPO dari 7 orang yang masuk DPO pada kasus 2020 hanya satu yaitu Harun Masiku. Enamnya kasus sebelumnya," kata Firli Bahuri dalam Konferensi Pers terkait kinerja KPK 2020, di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan, masih adanya 7 orang DPO ini juga ada besar pengaruhnya dari kepemimpinan di masa lalu.

"Jadi kalau lihat 7 DPO kita hari ini tentulah yang memberikan andil terhadap mampukah kita mengungkap dan menangkap DPO itu," katanya.

Baca Juga: Gading Marten Pamer Mobil Kece di Instagram, Nomor Pelatnya Bikin Netizen Salah Fokus!

Mengenai KPK yang masih menyisakan 7 orang DPO termasuk di antaranya Harun Masiku ini, Firli Bahuri berjanji akan mengevaluasi kerja satuan tugas yang bertugas untuk menangkap politisi PDIP itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat