kievskiy.org

Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi keras terhadap pembubaran FPI.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi keras terhadap pembubaran FPI. /Instagram.com/@fadlizon

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengumumkan bila ormas (organisasi kemasyarakatan) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab, telah resmi dibubarkan.

Kabar pembubaran ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, Rabu, 30 Desember 2020.

Pembubaran FPI sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengacu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) nomor 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

 Baca Juga: Jadi Distributor Resmi Alat Rapid Test Antigen Buatan Unpad, PT UBJ Turut Bantu Tracking Covid-19

Merespons kabar tersebut, Politisi dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) Fadli Zon turut memberikan pandangan terkait langkah yang telah diambil pemerintah itu.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli yang merupakan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyebut pembubaran FPI itu praktik otoritarianisme (sewenang-wenang).

Tak hanya itu, Fadli memandang bila langkah yang diputuskan pemerintah merupakan pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi.

 Baca Juga: Ramalan Shio Naga di Tahun 2021, Meski Terasa Sulit tapi Akan Membuahkan Hasil

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhunan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter-nya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahmud MD yang mewakili Pemerintah menyampaikan pengumuman bila ormas FPI saat ini telah resmi dibubarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat