PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah koruptor atau tersangka kasus korupsi pada 2020.
Tercatat, di tahun 2020 KPK telah menangkap sebanyak 109 koruptor.
Kabar tersebut disampaikan KPK saat Konferensi pers terkait kinerja akhir tahun Komisi Pemberantasan Korupsi digelar 30 Desember 2020.
Baca Juga: Diusung 19 Tokoh, Front Persatuan Islam Pengganti FPI Bakal Gunakan Logo Baru
Tak hanya itu, KPK juga telah menertibkan aset senilai Rp592,4 triliun.
Nilai tersebut terbagi dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.
Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel, "Jumlah Koruptor 2020 Capai Angka Ini, Apakah Akan Bertambah di 2021?", pada Konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja KPK kepada publik.
Baca Juga: Kemenag Tak Izinkan Nama dan Simbol FPI Digunakan dalam Dakwah