kievskiy.org

Aktivitas Semakin Meningkat, Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Diperpanjang untuk Kedua Kalinya

Ilustrasi Gunung Merapi
Ilustrasi Gunung Merapi /ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Hingga saat ini situasi dan kondisi Gunung Merapi yang masih belum kondusif, Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengambil tindakan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana non-alam Covid-19 dan erupsi Gunung Merapi hingga 31 Januari 2021.

Ini kali kedua Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi dikarenakan aktivitas vulkanis gunung api aktif tersebut masih mengalami peningkatan.

Perlu diketahui sebelumnya pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Merapi berakhir pada 30 November 2020. Namun Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang pemberlakuannya dari 1 sampai 31 Desember 2020 dan kemudian memperpanjang lagi pemberlakuannya dari 1 hingga 31Januari 2021.

Baca Juga: Apa yang Dibutuhkan Amerika? Mengapa Korea Utara Bukan Prioritas Utama Biden?

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto, Rabu, 30 Desember 2020 lalu juga menyatakan, kondisi penyebaran Covid-19 serta ancaman dampak erupsi Gunung Merapi saat ini belum ada perubahan.

Maka dari itu Pemkab Sleman mengharuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat untuk kedua kondisi tersebut, utamanya erupsi Gunung Merapi yang mengalami peningkatan.

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG pada 18 hingga 24 Desember 2020 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status Siaga atau level III," kata Joko, di Sleman, Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca Juga: Sindir Politisi yang Bela FPI Habis-habisan, Guntur Romli: Selama Ini Dapat Untung, Makanya Ngotot

Kemudian ia mengatakan bahwa saat ini masih ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanis, hingga ancaman awan panas dari Gunung Merapi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat