kievskiy.org

Soal PP Kebiri Kimia, Moeldoko: Pemerintah Sensitif Merasakan Kegelisahan

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko membocorkan nama calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko membocorkan nama calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi. /Instagram.com/@dr_moeldoko instagram/dr_moeldoko

PIKIRAN RAKYAT – Kantor Staf Kepresidenan memberikan tanggapan mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak (PP Kebiri Kimia).

Pada Senin, 4 Januari 2021, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta menyatakan PP Kebiri Kimia itu merupakan upaya pemerintah merespons kegelisahan publik.

"Ini kan pemerintah sensitif merasakan kegelisahan, merespons berbagai kejadian juga di negara-negara lain serta pandangan publik di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Eks Liverpool: Frank Lampard Belum Miliki Pengalaman untuk Jadi Manajer Chelsea

Moeldoko juga menyampaikan PP yang mengatur kebiri, memberikan kepastian agar ada langkah lebih konkret terhadap pelaku pemerkosaan, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

"Jadi sebenarnya masyarakat Indonesia sangat diuntungkan dengan PP ini, karena Presiden memberikan kepastian atas upaya non-yudisial yang bisa meredam. Saya kira poinnya di situ," tuturnya.

Sementara itu, dalam PP Kebiri Kimia, pelaku kekerasan seksual terhadap anak terdiri dari pelaku persetubuhan dan pelaku perbuatan cabul.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Mekanisme Penyaluran Bansos dari Pemerintah Beserta Besarannya

Tindakan kebiri kimia yang disertai rehabilitasi hanya dikenakan kepada pelaku persetubuhan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat