PIKIRAN RAKYAT - Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat ini wajib lapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus video asusila 19 detik.
Wajib lapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro, Nobu wajib mengisi absen hingga penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dari Gisel dua minggu sekali.
"Untuk MYD (Nobu) wajib lapor cuma datang untuk cek mengisi absen. Kita Jadwalkan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidik itu hari senin atau kamis per dua minggu datang ke sini sambil menunggu berkas perkara yang ada," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga: Polisi Sidak Tiga Pabrik Importir Kedelai, Akhirnya Terjawab Alasan Harga Melambung
Kata Yusri, penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum bila sudah lengkap.
"Kalau sudah lengkap akan diserahkan ke JPU. Tapi kan ini masih belum ada pemeriksaan saudari GA. Makanya kita jadwalkan pemanggilan hari Jumat 8 Januari 2021 nanti," ungkapnya.
Sebelumnya, Nobu sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih kurang 11 jam di Direktorat Kriminal Khusus pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Gagal Mengorbit, Roket Badan Antariksa China Diduga Kuat Meledak, Serpihannya Jatuh di Laut Jawa
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantas Nobu tidak langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.