kievskiy.org

BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Pengadaan hingga Distribusi Vaksin Covid-19 di Indonesia

MUI nyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal.
MUI nyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Upaya menjaga agar implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi dan tata Kelola, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan proses pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021, menyatakan bahwa akan melakukan tugas tersebut sesuai dengan mandat.

Pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan.

Baca Juga: Pilu, Pakai Baju Tak Disetrika, Keluarga Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kisahkan Perilaku yang Tak Lazim

Tak hanya itu tentunya bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pengadaan serta distribusi vaksin itu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Agung mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam pertemuan tersebut telah membahas pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19, pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Pantau Pencarian Korban Sriwijaya Air, Presiden Jokowi: Semoga Diberi Kesabaran dan Kekuatan

Diskusi dalam pertemuan yang diselenggarakan atas permohonan audiensi dari Kementerian BUMN ini, juga meliputi berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat