kievskiy.org

Harun Masiku Masih Diburu, KPK: Selama Kami Tidak Melihat Jenazahnya, Maka Dianggap Masih Hidup

Buronan KPK, Harun Masiku
Buronan KPK, Harun Masiku /PR tasikmalaya

PIKIRAN RAKYAT - Buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku, dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih hidup.

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto pun meyakini hal tersebut karena selama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pihaknya belum mengetahui yang bersangkutan statusnya seperti apa.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Baca Juga: 14 Tahun Tak Akur dengan Willy Dozan, Betharia Sonata: Saya Peluk, Bilang Maafin Aku Ninggalin Kamu

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status DPO sejak Januari 2020.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Longsor, Pengendara yang Menuju Cianjur Disarankan Mengambil Jalur Sukabumi

Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam artikel, "Yakin Harun Masiku Masih Hidup, Penyidik KPK Anggap Sebagai 'Utang' yang Harus Dibayar", terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat