kievskiy.org

Hari Kedua Penerapan PKM, Pemerintah Pastikan Tak Ada Larangan Kegiatan Olahraga

Bersepeda menjadi salah satu olahraga populer di masa pandemi./
Bersepeda menjadi salah satu olahraga populer di masa pandemi./ /Joko Kristiono/Portal Surabaya Joko Kristiono/Portal Surabaya

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Akan Jalani Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka di PN Jaksel

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.

Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Pulau Jawa-Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca Juga: Eva Belisima Pamer Kebersamaan Romantis dengan Kiwil, Rohimah: Jangan Berkecil Hati

Penerapan PKM ini akan berlangsung hingga mulai dari hari ini 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tidak melarang untuk melakukan kegiatan olahraga selama kebijakan tersebut dilaksanakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat