PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar yang menyebut siapa pun yang menolak divaksin Covid-19, maka nomor telepon dan ATM-nya akan diblokir.
Rumor soal pemblokiran nomor telepon dan ATM bagi penolak vaksin Covid-19 ini beredar di media sosial Facebook dan juga WhatsApp.
Namun berdasarkan penelusuran, faktanya pernyataan yang berisi ancaman pemblokiran nomor telepon dan ATM bagi warga yang menolak divaksin adalah informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Baca Juga: Raffi Ahmad Berpesta dan Abai Prokes Usai Vaksinasi Covid-19, David Tobing Gugat Sang Influencer
Hingga saat ini sanksi bagi warga yang menolak vaksin belum dibahas oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan diunggah di laman Kominfo.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Pangandaran.com dalam artikel "Cek Fakta: Pemerintah Diklaim Blokir Nomor HP hingga ATM Warga yang Tolak Vaksin, Simak Faktanya", kendati demikian, menurutnya pemberian sanksi kepada warga yang menolak vaksin bukan tak mungkin untuk dilakukan.
Baca Juga: Evakuasi Korban Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Diperpanjang, Kabasarnas: Setelah Itu Kita Evaluasi
Dia mengakui jika masih banyak masyarakat yang khawatir dengan vaksin tapi hal tersebut terjadi di seluruh dunia bukan hanya Indonesia.